Rafiq Al-Muslim
Unduh Rafiq Al-Muslim sekarang!

Waktu Penyembelihan Kurban

Rukun & Fikih
Hukum Kurban1 menit baca

Waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha; barangsiapa menyembelih sebelum shalat, maka sembelihannya tidak sah (tidak dianggap sebagai kurban); berdasarkan sabda beliau ﷺ: «من ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحمٌ قدّمه لأهله». Menurut pendapat yang rajih (lebih kuat), waktunya berlangsung selama empat hari: hari raya dan tiga hari Tasyrik, dan berakhir dengan terbenamnya matahari pada hari ketiga belas.

Sumber:حديث البراء (متفق عليه)؛ وفتوى ابن باز [خلاف: الجمهور ينتهي بغروب 12]

Rukun & Fikih

1 menit baca

Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Menyembelih Kurban

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk membaca basmalah dan takbir dengan mengucapkan: «بسم الله، والله أكبر», dan jika setelah itu ia mengucapkan: «اللهم هذا منك…

Rukun & Fikih

1 menit baca

Pembagian daging kurban

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk makan dari kurbannya, menghadiahkan sebagiannya, dan bersedekah kepada orang-orang fakir; dan yang lebih utama adalah…