Rafiq Al-Muslim
Unduh Rafiq Al-Muslim sekarang!

Hukum Kurban

Rukun & Fikih
Hukum Kurban1 menit baca

Kurban adalah sunnah muakkadah bagi orang yang mampu melaksanakannya menurut jumhur ulama, dan tidak wajib — ini adalah pendapat yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Syaikh Ibnu Baz; beliau berdalil dengan keterus-menerusan Nabi ﷺ dalam berkurban setiap tahun. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban wajib bagi orang yang mukim lagi mampu (berkecukupan). Maka barangsiapa meninggalkannya padahal ia mampu, sungguh ia telah kehilangan kebaikan yang besar, namun tidak berdosa.

Sumber:فتوى ابن باز [خلاف: الجمهور سنة مؤكدة، وأبو حنيفة على وجوبها]

Rukun & Fikih

1 menit baca

Waktu Penyembelihan Kurban

Waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha; barangsiapa menyembelih sebelum shalat, maka sembelihannya tidak sah (tidak dianggap sebagai kurban); berdasarkan…

Rukun & Fikih

1 menit baca

Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Menyembelih Kurban

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk membaca basmalah dan takbir dengan mengucapkan: «بسم الله، والله أكبر», dan jika setelah itu ia mengucapkan: «اللهم هذا منك…