Hukum TajwidYaitu apabila setelah huruf mad terdapat sukun asli yang tetap baik ketika washal maupun waqaf, dan hukumnya lazim (wajib), serta dipanjangkan enam harakat secara wajib, dan terbagi menjadi mad lazim kalimi dan mad lazim harfi.
الضَّالِّينَ — الْحَاقَّةُ — الم — ص — نSumber:تحفة الأطفال

